WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jumlah jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan laporan terkini dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per Selasa, 24 Juni 2025, tercatat sebanyak 381 jemaah wafat selama periode 5 Mei hingga 23 Juni 2025.
Baca Juga:
Jumlah Jemaah Haji Wafat Mencapai 310 Orang, Sebagian Besar Lansia
Angka ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat pelaksanaan haji masih berlangsung dan potensi bertambahnya korban masih terbuka.
Dari total jemaah yang meninggal dunia, 229 orang atau sekitar 60,1 persen merupakan jemaah laki-laki, sedangkan 152 jemaah lainnya atau 39,9 persen adalah perempuan.
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar korban merupakan laki-laki, yang diduga karena faktor usia, kondisi fisik, serta kepadatan aktivitas selama menjalani rangkaian ibadah haji.
Baca Juga:
183 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Karena Penyakit Jantung
Siskohat juga merinci lokasi wafatnya para jemaah.
Sebagian besar kasus kematian terjadi di Kota Mekkah, dengan total 298 jemaah meninggal di sana.
Disusul oleh 35 jemaah wafat di Madinah, 20 di kawasan Mina, 15 jemaah meninggal di bandara, serta 13 orang wafat di Arafah.
Distribusi ini menunjukkan bahwa wilayah-wilayah yang menjadi pusat kegiatan ibadah seperti Mekkah dan Mina masih menjadi titik rawan kematian jemaah.
Tingginya angka kematian ini memicu perhatian dari Pemerintah Arab Saudi, yang secara resmi menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Indonesia.
Dalam nota tersebut, Saudi menyoroti sejumlah pelanggaran yang dilakukan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, termasuk ketidaktertiban dan ketidakpatuhan sebagian jemaah terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Menurut otoritas Arab Saudi, salah satu penyebab utama tingginya angka kematian adalah "ketidakpatuhan terhadap pedoman dan ketentuan kesehatan" yang seharusnya dipatuhi oleh seluruh jemaah.
Hal ini mencakup ketidaksesuaian penggunaan alat pelindung diri dalam cuaca ekstrem, tidak menjaga asupan cairan, hingga keengganan mengikuti prosedur evakuasi atau istirahat yang telah ditentukan oleh petugas.
Kementerian Agama Republik Indonesia bersama pihak terkait kini sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap penyelenggaraan haji 2025, termasuk aspek pembinaan jemaah, kesiapan kesehatan, serta manajemen keberangkatan dan pemulangan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib haji, baik dari jemaah maupun penyelenggara, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]