Swedia, sebuah negara Nordik di Eropa Utara, telah menarik perhatian dunia internasional terutama dalam hubungannya dengan umat Islam. Hal ini terkait dengan serangkaian insiden pembakaran salinan kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh warga negaranya.
Sebagai contoh, politisi sayap kanan Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan Kedutaan Turki di Stockholm pada awal 2023.
Baca Juga:
Pakistan Temukan Cadangan Emas Besar di Sungai Indus, Nilainya Capai 800 Miliar Rupee
Tindakan tersebut memicu kecaman dan kemarahan dari negara-negara Islam di seluruh dunia.
Meskipun pemerintah Swedia mengkritik tindakan pembakaran Al-Qur'an oleh Paludan, namun mereka memberikan izin untuk tindakan tersebut dengan alasan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari demokrasi.
Tindakan ini menimbulkan kesan bahwa Swedia menerapkan standar ganda dalam menangani isu-isu yang melibatkan umat Muslim.
Baca Juga:
Tragedi Bom di Pakistan: Diplomat Indonesia dan Sejumlah Negara Lolos dari Maut
Pandangan ini juga diungkapkan oleh mantan politisi sayap kanan dari Belanda, Arnoud van Doorn, yang menyoroti fenomena serupa di Swedia dan Belanda terkait pembakaran salinan Al-Qur'an, dan menilai adanya standar ganda terhadap umat Muslim.
“Seperti yang Anda ketahui, ada standar ganda terhadap muslim. Jika Anda membakar bendera Israel, itu akan menjadi anti-Semitisme, jika Anda membakar bendera pelangi (LGBT), itu adalah ujaran kebencian. Mereka semua provokatif, itu semua tindak pidana. Tapi jika Anda membakar Al-Qur'an, merusaknya atau mengolok-oloknya dengan cara lain, maka itu adalah kebebasan berekspresi," katanya seperti dikutip Middle East Monitor.
Pakistan