Swedia, sebuah negara Nordik di Eropa Utara, telah menarik perhatian dunia internasional terutama dalam hubungannya dengan umat Islam. Hal ini terkait dengan serangkaian insiden pembakaran salinan kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh warga negaranya.
Sebagai contoh, politisi sayap kanan Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan Kedutaan Turki di Stockholm pada awal 2023.
Baca Juga:
29 Orang Meninggal Akibat Cuaca Hujan dan Badai Petir di Pakistan
Tindakan tersebut memicu kecaman dan kemarahan dari negara-negara Islam di seluruh dunia.
Meskipun pemerintah Swedia mengkritik tindakan pembakaran Al-Qur'an oleh Paludan, namun mereka memberikan izin untuk tindakan tersebut dengan alasan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari demokrasi.
Tindakan ini menimbulkan kesan bahwa Swedia menerapkan standar ganda dalam menangani isu-isu yang melibatkan umat Muslim.
Baca Juga:
Asif Ali Zardari Terpilih Sebagai Presiden ke-14 Pakistan dalam Pemilu 2024
Pandangan ini juga diungkapkan oleh mantan politisi sayap kanan dari Belanda, Arnoud van Doorn, yang menyoroti fenomena serupa di Swedia dan Belanda terkait pembakaran salinan Al-Qur'an, dan menilai adanya standar ganda terhadap umat Muslim.
“Seperti yang Anda ketahui, ada standar ganda terhadap muslim. Jika Anda membakar bendera Israel, itu akan menjadi anti-Semitisme, jika Anda membakar bendera pelangi (LGBT), itu adalah ujaran kebencian. Mereka semua provokatif, itu semua tindak pidana. Tapi jika Anda membakar Al-Qur'an, merusaknya atau mengolok-oloknya dengan cara lain, maka itu adalah kebebasan berekspresi," katanya seperti dikutip Middle East Monitor.
Pakistan