Sebagai contoh, AS menuduh China, India, dan Rusia melakukan pelanggaran hak asasi manusia berdasarkan Laporan Negara 2021 tentang Hak Asasi Manusia Departemen Luar Negeri yang dirilis pada tahun 2022.
Laporan tersebut menyebutkan dugaan genosida yang dilakukan oleh China terhadap Muslim Uighur dan kelompok etnis minoritas lain di Xinjiang.
Baca Juga:
29 Orang Meninggal Akibat Cuaca Hujan dan Badai Petir di Pakistan
Selain itu, laporan juga mencatat adanya peningkatan pelanggaran hak asasi manusia di India yang dilakukan oleh pejabat pemerintah, polisi, dan petugas penjara.
China membantah kebenaran laporan tersebut dan menuntut AS untuk menghentikan pernyataan yang tidak bertanggung jawab terkait pelanggaran hak asasi manusia di negara lain.
Beberapa pihak menilai bahwa AS memiliki standar ganda dan bersikap munafik dalam isu-isu yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia.
Baca Juga:
Asif Ali Zardari Terpilih Sebagai Presiden ke-14 Pakistan dalam Pemilu 2024
AS terlihat seperti memiliki superioritas moral dan etika, seolah menjadi panutan hak asasi manusia global, namun mereka sendiri memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak ideal dalam beberapa kasus.
Misalnya, kasus Patrick Lyoya, seorang pria asal Republik Demokratik Kongo, yang ditembak di Michigan.
Selain itu, ada juga kasus kebrutalan polisi terhadap pria dan wanita kulit berwarna di AS, seperti George Floyd, Michael Brown, Breonna Taylor, dan Jacob Blake, yang semuanya tewas meskipun tidak bersenjata dan tak berdaya pada saat kejadian.