WahanaNews.co | Amerika Serikat (AS) melalui Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengecam keras aksi China yang melakukan penangkapan terhadap jurnalis asal Hong Kong.
Hal itu disampaikan sehari setelah Beijing menutup organisasi media pro-demokrasi Hong Kong, Stand News.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Jangan Jadikan Kejaksaan Bandit Demokrasi
“Tindakan penangkapan ini tidak ada hubungannya dengan ‘penindasan kebebasan pers’ atau ‘penindasan demokrasi’, seperti yang dikatakan beberapa orang,” ucapnya.
Lalu Blinken pun menyatakan jurnalisme bukanlah bentuk hasutan.
“Jurnalisme bukanlah hasutan,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan pada Kamis (30/12), dilaporkan Bloomberg.
Baca Juga:
UNESCO Tegaskan Pentingnya Kebebasan Pers di Era Kecerdasan Buatan
Dia menyerukan kepada pejabat China dan Hong Kong berhenti menargetkan media bebas dan independen di wilayah tersebut.
Blinken pun meminta para jurnalis dan eksekutif media yang telah ditangkap atau didakwa secara tidak adil dibebaskan.
Blinken menjelaskan, kebebasan pers dan akses informasi telah memungkinkan Hong Kong berkembang sebagai pusat keuangan, perdagangan, pendidikan, dan budaya global.