Joe Biden mendapat tekanan untuk menghentikan serangan Israel ke Gaza, Palestina. Sekelompok warga Palestina di Amerika Serikat menggugat Biden karena dinilai tidak bisa mencegah genosida di Gaza.
Sebuah kelompok warga Palestina yang juga melibatkan organisasi hak asasi manusia (HAM) seperti Al-Haq dan Defense for Children International, mengajukan gugatan pada Senin (13/11/2023), yang meminta agar pemerintah Amerika Serikat memenuhi kewajibannya sesuai hukum internasional.
Baca Juga:
Jet Tempur F-18 AS Jatuh ke Laut Merah dari Kapal Induk Truman
Hingga saat ini, AS telah memberikan bantuan tambahan sebesar US$14 miliar atau setara dengan Rp219 triliun kepada Israel, selain dari bantuan tahunan sebesar US$4 miliar (Rp62,8 triliun) yang secara rutin diberikan Washington kepada Tel Aviv.
Presiden Indonesia, Joko Widodo, juga telah mengimbau Presiden Biden untuk melakukan tindakan lebih lanjut guna mengakhiri serangan Israel di Gaza dan mendukung tercapainya gencatan senjata.
"Indonesia meminta agar AS melakukan upaya lebih besar untuk menghentikan kekejaman di Gaza. Gencatan senjata adalah suatu keharusan dalam konteks kemanusiaan," kata Jokowi saat pertemuan dengan Biden di Washington DC pada Senin (13/11/2023) waktu setempat.
Baca Juga:
Tarif Impor AS Ancam Ekonomi Thailand, Potensi Kerugian Capai Rp392 Triliun
Baru-baru ini, Biden menyatakan kekhawatirannya terhadap Rumah Sakit Al Shifa di Gaza, Palestina, dan menekankan perlunya melindunginya dari agresi Israel, mengingat jumlah korban tewas yang terus meningkat.
Israel telah terus-menerus melakukan serangan udara di Jalur Gaza sejak Hamas melancarkan serangan mendadak pada 7 Oktober lalu di berbagai kota di Negeri Zionis.
Serangan tersebut telah menewaskan sekitar 1.200 orang, dan menurut pejabat Israel, sekitar 242 orang juga disandera dalam peristiwa tersebut.