WahanaNews.co | Naik pitam lantaran merasa tertipu, seorang dokter di Zimbabwe menggugat wanita selingkuhannya sebesar USD163.000 atau lebih dari Rp2,4 miliar, atas pembiayaan seorang anak selama 11 tahun.
Dokter tersebut menyangka anak itu adalah keturunannya, tetapi belakangan ketahuan, jika dia merupakan anak dari pria lain.
Baca Juga:
Vonis Seumur Hidup Kurir Sabu-sabu 13 Kg Diperkuat PT Medan
Dr Roger Kruger Hendrick Chigangacha, ahli patologi terkemuka yang berbasis di Bulawayo, mengajukan gugatan setelah menghitung secara cermat semua uang yang telah dia bayarkan untuk membiayai kebutuhan si anak.
Wanita selingkuhannya, Natasha Popova Sibanda, terbukti secara ilegal telah memanfaatkan uang santunan darinya usai berbohong dan menyebutkan bahwa sang dokter adalah ayah dari keturunannya.
Menurut Chigangacha, dia pernah menjalin hubungan di luar nikah dengan Sibanda dari tahun 2011 hingga Juni 2012.
Baca Juga:
Usai Blokir X Brasil Ancam Sanksi Starlink Milik Elon Musk, Mengapa?
Selama waktu itulah, keduanya melakukan hubungan intim, dan bayi Sibanda lahir pada 20 Mei 2012.
Menurut laporan tabloid B-Metro, Selasa (7/2/2023), dalam surat gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi, Chigangacha mengatakan bahwa tes DNA yang dilakukan pada dirinya dan anak di bawah umur pada Desember 2022 secara meyakinkan telah membuktikan bahwa dia bukan ayah biologis anak tersebut.
“Atas perbuatan tergugat, saya bertindak atas pernyataannya yang keliru dan membayar semua persyaratan pendidikan anak hingga 31 Desember 2022,” klaim Chigangacha dalam dokumen pengadilan.
“Saya juga telah mengeluarkan sejumlah uang sehubungan dengan perjalanan dan biaya untuk kesejahteraan umum dan pemeliharaan anak di bawah umur.”
Melansir Sindonews, dia meminta agar Pengadilan Tinggi memerintahkan Sibanda untuk membayarnya USD100.000 untuk atribusi palsu dan tidak jujurnya atas paternitas anak tersebut.
Selain itu, dia meminta agar pengadilan memerintahkan Sibanda yang merupakan mantan aktris tersebut untuk membayar kembali tagihan pemeliharaan anak, pengeluaran tak terduga, dan ganti rugi tambahan sebesar USD63.000. [eta/sindonews]