WahanaNews.co | China melarang influencer melakukan flexing harta kekayaan di media sosial.
Baru-baru ini, China's Cyberspace Administration membuat sebuah kampanye bertajuk "Bright and Clear" yang melarang influencer untuk flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial.
Baca Juga:
Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China
Tujuan larangan ini untuk mencegah kejahatan di platform online, seperti bullying hingga diskriminasi.
Ribuan konten flexing dari para influencer dihapus karena dianggap mempromosikan 'nilai-nilai buruk'. Beberapa platform yang menghapus jenis konten ini adalah Weibo (Twitter versi China), Xiaohongshu (Instagram versi China), dan Douyin (TikTok versi China).
Dilansir dari Business Insider, Weibo, yang memiliki hampir 600 juta pengguna aktif, mengunggah daftar jenis konten flexing yang dilarang yaitu:
Baca Juga:
CIA Datangi Prabowo di AS, Ada Apa di Balik Pertemuan Misterius dengan Presiden Indonesia?
1. Menampilkan mobil mewah atau rumah mahal sebagai gimmick untuk memasarkan produk atau membangun reputasi seseorang.
2. Mengunggah gambar uang tunai dalam jumlah besar atau orang sedang melempar uang kertas.
3. Menampilkan layanan atau barang mewah untuk melebih-lebihkan bagaimana seseorang dapat memperoleh “jutaan dalam sebulan”, mencapai kemandirian finansial, atau memulai bisnis yang menguntungkan dari awal.