Pengadilan Distrik di Hanover akhirnya memenangkan gugatan wisatawan tersebut.
Hakim menilai paket liburan keluarga yang dibeli turis itu dianggap "cacat" atau tidak sesuai dengan standar layanan yang dijanjikan.
Baca Juga:
Cengkareng hingga Cakung Jadi Sarang Pemain Judol, Ini Temuan PPATK
Meski operator tur tidak mengelola hotel secara langsung, pengadilan menyatakan operator tetap bertanggung jawab memastikan fasilitas hotel tersedia secara memadai bagi para tamu.
Turis tersebut diketahui membayar total 7.186 euro atau sekitar Rp123 juta untuk paket liburannya.
Awalnya operator tur hanya menawarkan kompensasi sebesar 350 euro.
Baca Juga:
Setelah Taufik Ditangkap, Polisi Selidiki Kemungkinan Adanya Korban Tambahan
Namun dalam putusan akhir, hakim memerintahkan operator tur membayar ganti rugi sebesar 986,70 euro atau sekitar Rp17,1 juta kepada wisatawan tersebut.
Fenomena perebutan kursi berjemur atau yang dikenal dengan istilah "sunbed wars" memang menjadi masalah lama di sejumlah destinasi wisata Eropa.
Di Calpe, pemerintah setempat bahkan mulai menerapkan aturan tegas terhadap wisatawan yang nekat memesan kursi sejak subuh.