"Meskipun kami tidak mematuhi kurikulum eksternal secara ketat, kami menyelaraskan pendekatan kami dengan standar pendidikan internasional untuk memastikan bahwa siswa kami memperoleh pengetahuan dasar yang sama dengan rekan-rekan mereka di sekolah internasional lainnya," tulis pernyataan dalam situs web tersebut.
Selain pengelola, petugas juga menindak para pekerja asing di sana. Tiga warga Afrika Selatan dan seorang warga Amerika Serikat didakwa bekerja tanpa izin, sementara seorang wanita Prancis dan wanita Afrika Selatan lainnya diproses hukum karena gagal melaporkan majikan serta jenis pekerjaan mereka meskipun memiliki izin kerja.
Baca Juga:
Indonesia Runner Up, Thailand Juara ASEAN Futsal Championship 2026
Pihak Isoc menegaskan bahwa tindakan hukum tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat. Isu mengenai orang asing yang menjalankan bisnis secara ilegal dianggap dapat mengancam stabilitas keamanan nasional.
Isoc menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk respons terhadap laporan adanya aktivitas mencurigakan dari pebisnis asing. Mereka menekankan pentingnya pengawasan terhadap usaha-usaha yang berpotensi melanggar hukum negara.
"Tindakan hukum diambil sebagai tanggapan atas keluhan tentang warga asing yang menjalankan bisnis yang dapat mengancam keamanan nasional," tegas pihak Isoc dalam keterangannya.
Baca Juga:
Ekonomi Makin Sulit, Pemerintah Thailand Minta Konglomerat Ikut Bantu Warga
Koh Phangan sendiri kini telah bertransformasi menjadi destinasi yang sangat populer bagi warga Israel, di mana sekitar 2.500 di antaranya diperkirakan telah menetap di sana. Hal ini memicu ketegangan serta keluhan terkait akuisisi properti dan pengoperasian bisnis yang dianggap tidak mematuhi hukum yang berlaku di Thailand.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.