Namun, gugatan yang dilancarkan pada Wortman dinilai berbeda dibanding kasus lainnya. Selain ia merupakan ginekolog, dokter itu memperlakukan perempuan tersebut sebagai pasien selama hampir 10 tahun.
Selama masa itu, ia melakukan berbagai pemeriksaan payudara dan panggul, juga mendiskusikan dorongan seksual serta masalah pribadinya. Dalam gugatan itu, tingkah laku Wortman disebut "mengejutkan hati nurani."
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Peringatan HUT IDI ke-74
Dalam gugatan tersebut, perempuan itu mengetahui bahwa dirinya lahir pada tahun 1985 melalui inseminasi buatan.
Ia kemudian menjalani tes genetik pada tahun 2016. Hasil tes itu perlahan menghubungkan ke saudara tirinya satu per satu.
Salah satu saudara kandungnya, David Berry, telah menjalin komunikasi dengan penggugat selama sekitar empat tahun sebelum curiga mereka berasal dari satu ayah.
Baca Juga:
Kasus Dokter Aulia, Polisi: Pengakuan FK Undip-RS Kariadi soal Bully Permudah Penyelidikan
Mulanya, ia dan sejumlah saudara tiri lainnya senang ketika bertemu, sebab memiliki ikatan darah. Namun kini, perasaan mereka semakin rumit.
"Dikotomi yang menarik adalah rasa syukur atas keberadaan Anda dan pada saat yang sama mengetahui bahwa Anda adalah hasil dari sesuatu yang seharusnya tidak terjadi," kata Berry kepada Associated Press, Rabu (15/9).
Keadaan itu menjadi dilema besar. Di satu sisi, ia bersyukur atas keberadaan dirinya dan orang-orang yang punya pengalaman sama. Namun di sisi lain, ada hal yang mengecewakan.