"Saya tidak tahu bagaimana Anda bisa memaafkan pelanggaran atas kepercayaan yang diberikan seorang perempuan kepada dokternya terkait hal paling intim," katanya.
Sementara itu, Wortman terus memberikan perawatan medis kepada perempuan tersebut. Sesekali menanyakan hal pribadi soal suami dan anak-anaknya.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Peringatan HUT IDI ke-74
Ia kemudian menceritakan tentang latar belakangnya sebagai anak dari korban Holocaust. Di suatu waktu, ia janji akan memperkenal pasien itu kepada istrinya.
Selama kunjungan April lalu, berdasarkan gugatan tersebut, Wortman terkekeh pada dirinya sendiri dan berkata dengan keras, "Kamu anak yang sangat baik. Anak yang baik."
Terpisah, muncul pula hasil tes DNA yang menunjukkan hubungan genetik antara Berry dan putri Wortman dari pernikahan pertamanya.
Baca Juga:
Kasus Dokter Aulia, Polisi: Pengakuan FK Undip-RS Kariadi soal Bully Permudah Penyelidikan
Gugatan itu menuduh Wortman dan kliniknya, Pusat Gangguan Menstruasi, melakukan malpraktik medis, menimbulkan penderitaan emosional, kelalaian, penipuan, dan tak melandaskan tindakan atas persetujuan.
Meski demikian, menurut Kantor Kejaksaan Distrik Monroe County, Wortman tak mungkin menghadapi tuntutan pidana karena kejadian sudah terjadi terlalu lama.
"Meskipun belum ada korban yang menghubungi, biro banding kami melakukan penelitian cepat dan tampaknya mengacu pada apa yang telah dipublikasikan, tindakan kriminal tak dapat diproses karena sudah melewati batas," kata juru bicara kejaksaan distrik itu, Calli Marianetti, Selasa (14/9).