Hakim kemudian menghentikan pernyataan tersebut karena dinilai tidak relevan dengan perkara pidana yang sedang diperiksa.
Meski divonis hukuman maksimal, Routh terlihat tetap tenang dan tidak menunjukkan penyesalan di ruang sidang.
Baca Juga:
Bareskrim Kejar Aset PT DSI, Jejak Uang Jadi Kunci Pemulihan Korban
Ia bahkan tersenyum dan memberikan isyarat ciuman ke arah anggota keluarganya sebelum dikawal keluar oleh petugas keamanan.
Sebelum vonis dijatuhkan, tim kuasa hukum Routh sempat mengajukan permohonan keringanan hukuman menjadi 27 tahun penjara.
Pembela beralasan terdakwa memiliki kepribadian kompleks dan seharusnya diberi kesempatan untuk kembali ke masyarakat.
Baca Juga:
KPK Wajibkan Ratusan Pejabat Mimika Segera Laporkan Harta Kekayaan
Kuasa hukum juga menyinggung kondisi psikologis Routh yang disebut menderita gangguan kepribadian narsistik dan bipolar tipe II.
Jaksa penuntut menolak permohonan tersebut dengan menekankan besarnya ancaman yang ditimbulkan oleh tindakan terdakwa.
Jaksa memaparkan bahwa Routh telah mengintai jadwal Trump selama sekitar satu bulan dan bersembunyi di semak-semak selama 10 jam sambil membawa senapan SKS serta perlindungan tubuh.