“Kejahatan Routh layak diganjar hukuman seumur hidup karena ia telah mempersiapkan pembunuhan kandidat presiden selama berbulan-bulan tanpa rasa penyesalan sedikit pun,” tulis jaksa dalam dokumen pengadilan.
Vonis tersebut mendapat tanggapan langsung dari Presiden AS Donald Trump melalui akun media sosialnya.
Baca Juga:
Bareskrim Kejar Aset PT DSI, Jejak Uang Jadi Kunci Pemulihan Korban
“Ini adalah orang jahat dengan niat jahat, dan mereka menangkapnya,” tulis Trump menanggapi putusan pengadilan.
Hakim Cannon juga menyoroti rekam jejak kriminal Routh yang tercatat memiliki sedikitnya 36 vonis bersalah sebelumnya.
Riwayat tersebut mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari kepemilikan senjata pemusnah massal hingga kasus pencurian.
Baca Juga:
KPK Wajibkan Ratusan Pejabat Mimika Segera Laporkan Harta Kekayaan
Menurut pengadilan, catatan kriminal panjang itu mencerminkan pengabaian terdakwa terhadap hukum dan norma sosial selama bertahun-tahun.
Insiden di Florida ini tercatat sebagai upaya pembunuhan kedua terhadap Trump sepanjang tahun 2024.
Sebelumnya, Trump juga menjadi sasaran penembakan saat berkampanye di Butler, Pennsylvania, pada Juli 2024 yang menyebabkan telinganya terluka.