Negara-negara lain yang dinilai telah merugikan Iran juga terancam tidak diperbolehkan melintas hingga membayar kompensasi yang ditetapkan Teheran.
Ketidakpastian mengenai nasib draf tersebut kemudian ikut mendorong harga minyak kembali melonjak pada Jumat (7/8/2026).
Baca Juga:
Rencana Gulingkan Pemerintah Iran Kandas, Kepala Mossad Pecat Dua Pejabat Senior
Firma intelijen perdagangan Kpler melaporkan lalu lintas kapal melalui Selat Hormuz anjlok sekitar 33 persen pada Jumat (7/8/2026) karena sebagian armada beralih menggunakan rute Iran.
Harga minyak mentah berjangka Brent yang menjadi patokan internasional naik lebih dari 1 persen dan ditutup pada level US$83,55 atau sekitar Rp1.487.190 per barel.
Minyak mentah West Texas Intermediate atau WTI Amerika Serikat juga naik sekitar 1 persen hingga berada pada level US$78,18 atau sekitar Rp1.391.604 per barel.
Baca Juga:
Trump Murka! Netanyahu Bongkar Isu Nuklir Iran ke Publik, Hubungan AS-Israel Memanas
Meski mengalami kenaikan pada akhir perdagangan tersebut, harga minyak global secara keseluruhan masih membukukan penurunan lebih dari 7 persen sepanjang pekan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.