"Kami khawatir para pengungsi akan digunakan oleh tentara Myanmar sebagai tameng manusia dalam perang sipil atau akan diperlakukan buruk karena meninggalkan negara tersebut," tegasnya.
Aktivis Rohingya yang berbasis di Jerman, Nay San Lwin, mengatakan bahwa media India sering menggambarkan Rohingya sebagai ancaman keamanan nasional yang potensial telah memperburuk keadaan mereka.
Baca Juga:
Sosok Sheikh Hasina, PM Bangladesh Kabur ke India yang Mundur-Kabur karena Demo
"Pemerintah sayap kanan India tidak mempunyai pandangan positif terhadap kami dan situasi ini hanya diperparah oleh sikap apatis media," pungkasnya.
"Kami hanya memerlukan perlindungan untuk tinggal di sini (sampai) situasi di negara kami menjadi normal. Namun masa depan tampaknya gelap bagi kami.
Dalih Pemerintah
Baca Juga:
PM Bangladesh Undur Diri, Hasina Mengungsi ke India
Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan memberikan jalur cepat menuju naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen yang melarikan diri ke India yang mayoritas penduduknya Hindu dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan sebelum 31 Desember 2014. Undang-undang tersebut mengecualikan warga Muslim, yang merupakan mayoritas di ketiga negara tersebut.
Undang-undang ini juga mengubah undang-undang sebelumnya yang menghalangi migran ilegal menjadi warga negara India, dan ini menjadi kali pertama India - sebuah negara yang menganut prinsip sekular dengan populasi yang beragam agama - menetapkan kriteria agama sebagai syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan.
Pemerintah India menyatakan bahwa mereka yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan India melalui portal online.