Sentuhan
fisik adalah hal yang lumrah terjadi.
Pemerintah
Singapura hanya mengizinkan prostitusi legal di distrik Geylang.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Jadi Waketum Kadin Versi Anindya Bakrie, Jadi Sorotan Media Asing
Sejauh
ini, distrik red light
Geylang masih ditutup sejak pandemi Covid-19.
Gerai-gerai
karaoke sesungguhnya juga hanya diizinkan menyajikan pelayanan makanan minuman
sepanjang masa pandemi itu.
Namun,
sejumlah video yang beredar jelas memperlihatkan pramuria terlihat menemani
pengunjung tanpa masker dan jaga jarak yang jelas melanggar peraturan
pengetatan sosial Covid-19 Singapura.
Baca Juga:
Empat Nelayan Indonesia Telah Dibebaskan Otoritas Singapura
Menelusuri
atau contact tracing asal-usul virus Corona
akan mengalami hambatan jika pengunjung gerai karaoke tidak transparan dan
kooperatif dengan pihak berwenang.
Sejauh
ini, otoritas telah mengindentifikasi 2.480 orang yang berhubungan langsung
dan tidak langsung dengan gerai-gerai karaoke.
Sebanyak 1.600 orang telah memeriksakan
dirinya dan 25 dinyatakan positif Covid-19.