Selain para narapidana yang ditahan karena pembelotan maupun kejahatan lainnya, Korea Utara juga dikenal memiliki penjara politik yang disebut 'kwalliso'.
Di kwalliso, orang-orang yang berbeda pendapat dengan rezim Kim Jong Un dijebloskan ke dalam penjara politik.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Diduga hingga kini ada 120 ribu orang yang ditahan di kwalliso, bahkan puluhan ribu orang telah tewas karena kekejaman di penjara tersebut.
"Tujuan dari sistem hukuman di Korut adalah untuk mengisolasi orang-orang dari lingkungan masyarakat, terutama yang bertentangan dengan penegakan otoritas tunggal Pemimpin Tertinggi, Kim Jong Un," tulis laporan itu.
"Para tahanan dididik ulang melalui kerja paksa, instruksi ideologis, dan hukuman brutal dengan tujuan untuk memaksa kepatuhan dan kesetiaan kepada Pemimpin Tertinggi," lanjut laporan tersebut.
Baca Juga:
Krisis Kelahiran di Korut: Pemerintah Penjarakan Dokter Aborsi dan Sita Alat Kontrasepsi
Melansir CNN Indonesia, Perwakilan UN Human Rights Office di Seoul, James Heenan, mengatakan banyak pembelot Korut tidak menyadari yang mereka alami adalah pelanggaran HAM.
Sehingga menurutnya, hal pertama yang perlu disadari para mantan narapidana bahwa apa yang mereka alami selama ini adalah penyiksaan.
"Terkadang mereka berpikir, mereka dipukuli dan disiksa karena pantas mendapatkannya. Jadi masalahnya pengetahuan tentang hak asasi manusia adalah kuncinya," ungkap Heenan. [ast/eta]