Ironisnya, banyak kompleks penipuan tersebut dijalankan dengan memanfaatkan korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja dalam kondisi eksploitatif.
Laporan itu mencatat warga dari sedikitnya 80 negara dan wilayah telah ditemukan berada di kompleks-kompleks penipuan tersebut.
Baca Juga:
Jawa Jadi Ladang Korban Terbesar, Kerugian Scam Online Capai Rp 9,1 Triliun
Jaringan perekrutan pekerja paksa tersebut memanfaatkan berbagai negara transit di Asia, Timur Tengah, hingga Afrika.
"Model operasi mereka kini menyerupai sistem waralaba. Bayangkan ada divisi khusus untuk pencucian uang, perdagangan manusia, penyelundupan migran, hingga perdagangan data, yang semuanya saling terhubung dalam satu jaringan layanan kriminal," ujar Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Delphine Schantz.
UNODC juga mengungkapkan bahwa sindikat penipuan kini semakin agresif memperluas jangkauan operasinya ke berbagai negara baru.
Baca Juga:
FBI Turun Tangan: Sindikat Love Scamming Rp41,1 Miliar di Solo Raya Ternyata Bidik Ratusan Warga AS
Para pelaku mulai merekrut tenaga kerja dari luar Asia melalui iklan lowongan yang secara khusus menyasar penutur bahasa Jerman, Polandia, Belanda, Spanyol, Italia, Prancis, Swedia, Norwegia, hingga Inggris.
Meski berbagai negara telah meningkatkan operasi pemberantasan, UNODC menilai jaringan kriminal tersebut belum berhasil dilumpuhkan.
Sebaliknya, sindikat hanya memindahkan basis operasinya ke wilayah yang memiliki pengawasan lebih lemah.