WahanaNews.co, Jenewa – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah kepemimpinan Yorrys Raweyai turut ambil bagian dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang digelar di markas Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, 2 Juni 2025 hingga 13 Juni 2025.
Dalam forum internasional ini, KSPSI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Hendi Poernomo dan Ketua DPP KSPSI Rizky .Hendi menegaskan bahwa partisipasi KSPSI merupakan bentuk tanggung jawab serikat pekerja nasional dalam memperjuangkan hak-hak buruh di kancah global.
Baca Juga:
Arnod Sihite Dorong Pembentukan Satgas PHK Demi Maksimalkan Akselerasi Asta Cita Prabowo
“Kami hadir untuk menyuarakan kepentingan buruh Indonesia dan memperkuat solidaritas internasional. Isu-isu seperti kerja paksa dan kerja anak yang dibahas di forum ini sangat relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di tanah air,” ujar Hendi kepada WahanaNews.co, Selasa (10/6/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung kelancaran sidang.
“Sistem informasi yang disediakan ILO melalui aplikasinya sangat membantu. Semua informasi - mulai dari jadwal, lokasi sidang, hingga dokumentasi - tersaji lengkap dan real-time. Ini memudahkan delegasi untuk terlibat aktif dalam setiap sesi,” tambahnya.
Baca Juga:
KSPSI Sambut Gembira Penyerahan 100 Rumah Subsidi untuk Buruh Awal Mei
Aplikasi resmi ILO menjadi sarana utama para delegasi dalam mengakses informasi konferensi. Di dalamnya tersedia berbagai fitur, seperti jadwal sidang komite dan pleno, denah lokasi, layanan transportasi antar gedung, serta fasilitas penunjang seperti kantin dan toilet.
Bahkan, tata cara berpendapat dalam sidang dijelaskan secara rinci. Setiap intervensi dibatasi maksimal tiga menit dan harus didaftarkan sebelumnya melalui sistem.
Fokus Sidang Komite: Libya, Slovakia, dan Sri Lanka
Dalam Sidang Komite Penerapan Standar, dibahas pelanggaran konvensi oleh tiga negara anggota:
Libya – Konvensi ILO No. 29 (Kerja Paksa)
Menyoroti praktik kerja paksa di Libya. Pemerintah mengakui adanya pelanggaran akibat instabilitas politik, terutama menyangkut pekerja migran dan perdagangan manusia. Pihak pengusaha mendorong penguatan dialog tripartit, sementara perwakilan pekerja menuntut langkah tegas untuk menghentikan eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
Slovakia – Konvensi ILO No. 144 (Konsultasi Tripartit).
Membahas kelalaian Pemerintah Slovakia dalam menjalankan konsultasi tripartit. Meski pemerintah mengklaim telah mengikuti prosedur yang tepat, baik kalangan pengusaha maupun pekerja mengkritisi lemahnya keterlibatan serikat dalam proses pengambilan keputusan ketenagakerjaan.
Sri Lanka – Konvensi ILO No. 138 (Penghapusan Kerja Anak)
Menelaah praktik kerja anak di Sri Lanka. Meski pemerintah dan mitra sosial mengklaim kemajuan signifikan, sejumlah negara dan organisasi pekerja internasional masih menemukan bukti pelanggaran di sektor-sektor informal. Diskusi terkait isu ini akan dilanjutkan pada 11 Juni 2025.
Ket foto: Hendi Poernomo Wakil Ketua Umum (kanan) dan Rizky Yudha ketua DPP menjadi delegasi KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang digelar di markas Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, 2 Juni 2025 hingga 13 Juni 2025. [WahanaNews.co/KSPSI]
Komitmen KSPSI dan Refleksi untuk Indonesia
Kehadiran delegasi KSPSI tidak hanya terbatas pada sesi komite, tetapi juga melibatkan pertemuan dengan berbagai afiliasi internasional guna memperkuat kerja sama dan advokasi isu ketenagakerjaan.
Menurut Hendi, sejumlah poin penting yang patut dicermati dalam sidang ini antara lain:
1. Evaluasi Implementasi Konvensi oleh Negara Anggota
Tiga kasus utama - kerja paksa di Libya, kurangnya konsultasi tripartit di Slovakia, dan praktik kerja anak di Sri Lanka - menunjukkan pentingnya pengawasan atas implementasi konvensi ILO yang telah diratifikasi.
2. Kekuatan Forum Tripartit ILO
Sebagai satu-satunya badan PBB yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja secara setara, ILO menciptakan ruang dialog yang adil dan inklusif. Kontribusi perwakilan pekerja menjadi kunci dalam mendesak langkah konkret dari negara-negara anggota.
3. Penerapan Teknologi untuk Transparansi
Pemanfaatan aplikasi digital ILO
Menunjukkan bagaimana teknologi dapat memperkuat transparansi dan efisiensi sidang internasional, sekaligus mendorong akuntabilitas semua pihak yang terlibat.
4. Pembelajaran untuk Perbaikan Domestik
Isu-isu global yang dibahas di ILC
Mencerminkan tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. KSPSI berharap dapat membawa pulang pembelajaran berharga untuk memperkuat perlindungan buruh di dalam negeri.
[Redaktur: Amanda Zubehor]