WahanaNews.co | 15 Penggugat dari Austria dan Jerman menyeret pemerintah Austria ke pengadilan, lantaran dinilai tidak cepat tanggap dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di resor wisata Ischgl, Maret 2020.
Ketika itu, sekitar 11.000 orang dari 45 negara terinfeksi Covid-19 dari tempat ini, dan tersebar luas ketika para turis kembali ke negaranya.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Kasus pertama yang diproses di pengadilan Wina adalah gugatan dari Sieglinde Schopf dan putranya Ulrich Schopf. Suami Sieglinde, Hannes Schopf meninggal pada usia 72 tahun setelah tertular Covid-19 di Ischgl.
Pengacara mereka, Alexander Klauser, adalah pengacara dari organisasi kosumen VSV, yang membantu para penggugat mengajukan kasusnya ke pengadilan. Dia mengatakan, pemerintah Austria pada Maret 2020 gagal mengantisipasi situasi, sehingga resor wisata Ischgl dan daerah di sekitarnya kemudian menjadi "hotspot" virus corona dan menyebabkan penularan pada ribuan orang.
Selain 15 tuntutan hukum, 30 orang lainnya telah mengajukan klaim kompensasi kepada pemerintah Austria, kata Klauser. "Yang diinginkan semua orang yang terkena dampak di atas segalanya adalah agar Republik Austria mau bertanggung tanggung jawab - kami tidak melihat tanda-tanda ini sampai sekarang," katanya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Terlambat dan salah perhitungan
Pemerintah Austria pada 5 Maret 2020 menerima peringatan dari otoritas kesehatan Islandia, bahwa beberapa warganya yang pulang dari Ischgl dites positif Covid-19. Namun ketika itu otoritas Austria "bereaksi terlambat" dan membuat "salah perhitungan yang serius", demikian disebutkan dalam gugatan.