Ia memerintahkan pasukan militer dan
polisi untuk menghabisi para pemberontak berideologi komunis di negara
tersebut.
Instruksi terbaru Duterte ini
menimbulkan kekhawatiran akan adanya gelombang baru pertumpahan darah di negara
itu.
Baca Juga:
Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Filipina di Istana Bogor
Sebelumnya, Presiden Duterte juga
pernah disorot dunia karena mengeluarkan perintah tembak mati para bandar dan
pengedar narkoba.
Perintah itu dikeluarkan sebagai
landasan bagi petugas keamanan untuk melancarkan operasi pemberantasan narkoba.
Terbaru, perintah pembantaian
pemberontak komunis disampaikan Rodrigo Duterte dalam pertemuan Pemerintah,
Jumat (5/3/2021) lalu.
Baca Juga:
Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Filipina di Istana Bogor
Rodrigo Duterte bahkan memberikan
kewenangan luas kepada petugas keamanan dalam melakukan tindakan keras.
Namun, dia tetap mengingatkan pasukan
yang menghabisi anggota komunis tersebut agar menyerahkan jasad mereka ke
keluarga masing-masing.
"Lupakan hak asasi manusia, itu
perintah saya. Saya bersedia masuk penjara, itu bukan masalah," ujarnya.