Abela juga menekankan bahwa langkah ini akan diperjelas dan ditegaskan dalam Sidang ke-80 Majelis Umum PBB.
Langkah Malta ini bukan muncul tiba-tiba. Sejak Maret 2024, Malta bersama tiga negara Eropa lainnya sudah membuat komitmen untuk memberikan pengakuan resmi kepada Palestina ketika kondisi memungkinkan.
Baca Juga:
Orangtua Gugur Akibat Hamas, Maoz Inon Justru Galang Petisi Pengakuan Palestina
Namun, selama lebih dari setahun Malta hanya mengakui Palestina sebatas konsep “negara masa depan,” sehingga keputusan resmi terus tertunda.
Tahun 2025 menjadi momentum penegasan sikap Malta. Perdana Menteri Abela sebelumnya sudah menetapkan tenggat waktu yang jelas.
Pada Mei lalu, ia mengumumkan rencana deklarasi di sebuah konferensi PBB bulan Juni, namun forum itu ditunda sehingga pengumuman resmi juga ikut mundur.
Baca Juga:
Eric Cantona Ajak Fans Dunia Boikot Sepak Bola Israel
Meski demikian, Abela kembali menegaskan komitmennya untuk mengumumkan pengakuan pada Sidang Umum PBB bulan September.
Keputusan Malta ini dipandang sebagai wujud konsistensi politik luar negeri mereka dalam mendukung perdamaian dan kedaulatan Palestina.
Pemerintah Malta berharap pengakuan resmi ini dapat memberikan dampak signifikan di tingkat internasional dan menjadi dorongan bagi negara lain untuk mengambil langkah serupa.