WahanaNews.co | Palestina mengecam rencana Inggris untuk memindahkan Kedutaan Besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Palestina menyebut rencana itu sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional secara terang-terangan.
Baca Juga:
Di Tengah Konflik Panjang, Ini Rahasia Israel Tetap Berstatus Negara Maju dan Kaya
Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Inggris Liz Truss dikatakan telah memberi tahu mitranya dari Israel, Yair Lapid, tentang tinjaun tersebut saat berada di PBB. Langkah seperti itu akan sangat kontroversial.
Pembukaan kedutaan Amerika Serikat (AS) di Yerusalem pada 2018 lalu disambut dengan kemarahan di seluruh dunia Arab.
Dalam sebuah tweet, Lapid mengucapkan terima kasih kepada Truss karena mempertimbangkan hal itu secara positif. Dia menggambarkan Truss sebagai "teman baiknya", menulis dalam bahasa Ibrani setelah pasangan itu bertemu di sela-sela Sidang Umum PBB di New York.
Baca Juga:
Pelanggaran Hukum Internasional, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Adalah Perempuan dan Anak-anak
Downing Street belum memberikan indikasi waktu tetapi telah mengkonfirmasi bahwa peninjauan sedang berlangsung.
Pejabat Inggris mengatakan mereka tidak akan berspekulasi tentang hasilnya, menambahkan bahwa Truss menyadari sensitivitas dan pentingnya lokasi kedutaan Inggris di Israel.
Status Yerusalem adalah salah satu masalah paling sulit dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun. Israel melihat seluruh kota sebagai ibu kota abadi dan tak terbagi sementara Palestina mengklaim bagian timur Yerusalem sebagai ibu kota negara masa depan yang mereka harapkan.