WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi penyelidikan independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemukan bukti baru bahwa Israel terus melakukan tindakan genosida di Jalur Gaza. Dalam laporan terbarunya yang dirilis pada hari Selasa, tim investigator menyatakan bahwa militer Israel secara sengaja membidik anak-anak Palestina sebagai target serangan.
Mengutip laporan The Guardian, Rabu (24/6/2026), komisi khusus ini memeriksa berbagai bentuk pelanggaran hukum internasional terhadap anak-anak sejak perang pecah. Hasil investigasi menunjukkan bahwa sekitar 30% dari total korban tewas akibat serangan pasukan Israel merupakan anak-anak.
Baca Juga:
Perang Saudara di Sudan, AS Ingatkan Potensi Genosida
Pembunuhan anak-anak di Gaza dipastikan tetap terjadi bahkan setelah gencatan senjata sempat berlaku pada Oktober 2025. Komisi PBB menegaskan bahwa bukti-bukti di lapangan memperlihatkan adanya intensi terstruktur untuk menghancurkan populasi warga Palestina.
"Bukti-bukti menunjukkan bahwa anak-anak Palestina telah secara sengaja ditargetkan dan dibunuh oleh pasukan keamanan Israel," ujar Ketua Komisi PBB, Srinivasan Muralidhar, dalam pernyataan resminya.
Tim penyelidik memaparkan bahwa militer Israel terus menjatuhkan amunisi berhulu ledak tinggi di kawasan padat penduduk. Penggunaan senjata pemusnah massal di zona sipil yang terus berlanjut ini dinilai menjadi indikasi kuat adanya kesengajaan.
Baca Juga:
PBB Kritik Keras Sidang Andrie Yunus, Sebut Tuduhan Terhadap Terdakwa Terlalu Ringan
"Hal ini menunjukkan bahwa serangan-serangan tersebut, yang menewaskan anak-anak dalam jumlah yang sangat tinggi, adalah disengaja," tulis komisi dalam laporan tersebut.
Pihak PBB menilai militer Israel menganggap seluruh populasi sipil di Gaza sebagai bagian dari kelompok Hamas. Menurut Muralidhar, taktik keji dengan menyasar anak-anak ini berdampak sangat buruk bagi kelangsungan hidup bangsa Palestina.
"Dengan menargetkan anak-anak, Israel merusak kapasitas rakyat Palestina untuk bertahan hidup dan menentukan masa depan mereka," tegas Muralidhar.