Blokade total yang diterapkan Israel juga memicu bencana kelaparan ekstrem serta pengungsian massal yang berulang kali. Kondisi ini severely merusak kesehatan anak-anak serta menyebabkan kematian yang seharusnya dapat dicegah.
Lebih lanjut, serangan terhadap fasilitas kesehatan dan reproduksi menyebabkan lonjakan kasus keguguran serta mengancam keselamatan bayi baru lahir. Hampir seluruh anak di wilayah kantong tersebut kini dilaporkan membutuhkan bantuan pemulihan psikologis.
Baca Juga:
Perang Saudara di Sudan, AS Ingatkan Potensi Genosida
Penyelidikan PBB ini tidak hanya menyoroti kondisi di Gaza, tetapi juga mencakup wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Di kawasan tersebut, komisi menemukan lonjakan drastis aksi kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ilegal Yahudi terhadap anak-anak Palestina.
PBB juga mengantongi bukti kuat mengenai praktik penyiksaan, termasuk kekerasan seksual dan berbasis gender selama penangkapan massal. Anak-anak Palestina dilaporkan mengalami perlakuan kejam sistemik di dalam tahanan, mulai dari penelanjangan paksa, pemukulan, hingga kelaparan.
Komisi menyimpulkan bahwa perlakuan kejam di pusat penahanan tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran berat. Tindakan militer Israel ini resmi dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan karena menimbulkan penderitaan fisik dan mental yang luar biasa.
Baca Juga:
PBB Kritik Keras Sidang Andrie Yunus, Sebut Tuduhan Terhadap Terdakwa Terlalu Ringan
Merespons laporan tersebut, pihak berwenang di Tel Aviv langsung bereaksi keras dan menolak seluruh isi dokumen independen tersebut. Perwakilan diplomatik mereka menuduh balik bahwa hasil penyelidikan internasional itu tidak memiliki dasar hukum yang valid.
"Israel menolak kepalsuan yang memfitnah dari komisi tersebut," demikian pernyataan resmi dari misi diplomatik Israel di Jenewa.
Israel berkilah bahwa krisis kemanusiaan ini terjadi karena Hamas kerap menyelewengkan bantuan logistik dan bahan bakar rumah sakit. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Hamas, sementara Israel sendiri terus dituduh memblokir bantuan masuk ke Gaza.