Hingga kini, Israel dilaporkan masih menduduki lebih dari 50 persen wilayah Gaza, meski perjanjian gencatan senjata masih berjalan.
Garis kuning tersebut memisahkan zona operasi militer Israel dengan area yang diperbolehkan diakses oleh warga Palestina.
Baca Juga:
Dubes UEA Bantah Dukungan ke RSF dan Serukan Gencatan Senjata di Sudan
Gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober itu merupakan bagian dari rencana 20 poin Donald Trump, yang pada tahap awal memuat proses pertukaran sandera Israel dengan tahanan Palestina sebagai langkah awal de-eskalasi konflik.
Selain itu, kesepakatan tersebut turut memuat agenda rekonstruksi Gaza serta pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa keterlibatan Hamas.
PBB memperingatkan bahwa setiap perubahan batas wilayah secara sepihak oleh Israel berpotensi menghambat implementasi perjanjian gencatan senjata.
Baca Juga:
Guterres Sampaikan Duka Mendalam, PBB Siap Kirim Bantuan ke Empat Negara Terdampak Banjir Besar
PBB juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat memicu ketegangan baru di kawasan.
Karena itu, lembaga tersebut kembali menekankan pentingnya menjaga keutuhan perbatasan Gaza sebagaimana telah disepakati dan diakui di kancah internasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.