WahanaNews.co, Jakarta – Organisasi internasional PBB mengatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti kejahatan perang Israel dan Hamas untuk memberikan penuntutan lebih lanjut.
Perang di Israel di Jalur Gaza telah memasuki hari ke-25. PBB mengatakan sudah ada bukti jelas bahwa kejahatan perang mungkin telah dilakukan oleh Hamas dan militer Israel sejak 7 Oktober silam. Adapun korban jiwa di pihak warga sipil terus bertambah.
Baca Juga:
Sukseskan Pilkada 2024, Polres Subulussalam Berikan Pelatihan Kemampuan Sat Linmas
Bukti Kejahatan Perang
Melansir CNBC Indonesia, Selasa (31/10/2023), PBB mengatakan bahwa pembunuhan tanpa pandang bulu yang dilakukan Hamas terhadap lebih dari 1.400 orang non-kombatan, termasuk anak-anak, dan penculikan sekitar 200 orang lainnya sebagai sandera dan tameng manusia di Gaza, merupakan kejahatan berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.
"Laporan bahwa kelompok bersenjata dari Gaza telah menembak mati ratusan warga sipil tidak bersenjata adalah hal yang menjijikkan dan tidak dapat ditoleransi. Menyandera warga sipil dan menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia adalah kejahatan perang," demikian menurut PBB, seperti dikutip The Guardian.
Baca Juga:
Kerap Diserang Israel, PBB Sebut Argentina Jadi Negara Pertama Tarik Pasukan dari UNIFIL
Pakar hukum mengatakan bahwa Hamas dan kelompok lain seperti Jihad Islam juga mungkin bersalah atas kejahatan perang karena menembakkan ribuan roket dari Gaza ke Israel.
PBB juga mengatakan bahwa Israel mungkin melakukan kejahatan perang hukuman kolektif melalui pengepungannya terhadap wilayah Gaza. Komite Palang Merah Internasional menyetujui hal ini.
"Instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas Israel kepada penduduk Kota Gaza untuk segera meninggalkan rumah mereka, ditambah dengan pengepungan total, yang secara eksplisit tidak memberi mereka makanan, air dan listrik tidak sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional," katanya.