WahanaNews.co | Kementerian Luar Negeri Indonesia mengirim nota diplomatik ke pemerintah Kamboja usai heboh jual beli ginjal di negara itu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, JudhaNugraha, menyampaikan komentar itu saat konferensi pers di di Kantin Diplomasi Kemlu RI, Jakarta Pusat, Selasa (01/08/23).
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
"KBRI Phnom Penh telah mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas setempat mengenai kasus ini. Dan kita minta agar mendapatkan perhatian," ujar Judha.
Judha mengatakan Indonesia berusaha menyelesaikan kasus jual-beli ginjal secara komprehensif.
Indonesia tengah menyelidiki kasus itu. Kemlu juga bekerja sama dengan Kabareskrim dan Intel Polri.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Menang 2-0 Lawan Kamboja
"Bukan hanya di Indonesia saja. Namun, dari sisi negara setempat kita harapkan juga bisa ada langkah-langkah," imbuh dia.
Kasus jual-beli ginjal menjadi perbincangan pada Juli lalu.
Aparat kepolisian berhasil menangkap sindikat perdagangan ginjal dari Indonesia yang berbasis di Kamboja.
Mereka yang ditangkap ada 12 orang, terdiri dari sembilan orang sindikat dalam negeri, satu orang sindikat luar negeri, satu petugas imigrasi berinisial AH, dan satu orang lagi merupakan anggota polisi berinisial Aipda M.
Salah satu sindikat membeberkan alasan bertransaksi di rumah sakit di Kamboja.
Menurut dia, negara tetangga RI itu memiliki sistem administrasi yang tidak rumit. Pihak rumah sakit juga disebut peduli terhadap pendonor.
Ia menduga rumah sakit itu milik militer pemerintah. Penjaga RS hingga staf medis juga merupakan tentara.[sdy]