Raisi, yang berada di bawah sanksi Amerika Serikat (AS) atas
tuduhan pelanggaran hak asasi manusia ketika ia menjadi hakim, telah berjanji
untuk mengambil langkah-langkah untuk mencabut sanksi keras Washington yang telah
memotong ekspor minyak Iran dan telah menutupnya dari sistem perbankan
internasional.
Pada bulan Juni, penyelidik PBB tentang hak asasi manusia di
Iran menyerukan penyelidikan independen atas tuduhan eksekusi yang
diperintahkan negara terhadap ribuan tahanan politik pada tahun 1988 dan peran
yang dimainkan oleh Raisi sebagai wakil jaksa Teheran. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.