Pada hari Senin, upaya untuk mengesahkan rancangan resolusi gencatan senjata antara Israel dan Palestina yang diajukan oleh Rusia di Dewan Keamanan PBB tidak berhasil mendapatkan dukungan yang cukup.
Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara. Rancangan resolusi yang diajukan oleh Rusia mendapatkan lima suara mendukung, empat suara menolak, dan enam suara abstain.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Amerika Serikat adalah salah satu negara yang menentang gencatan senjata tersebut.
Untuk mengesahkan resolusi Dewan Keamanan, diperlukan setidaknya sembilan suara mendukung tanpa ada veto dari lima anggota tetap, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Cina, Prancis, dan Inggris.
Hamas menyalahkan serangan udara Israel dan menggambarkannya sebagai "kejahatan perang", sementara Israel membantah militernya terlibat, dan mengatakan ledakan itu disebabkan oleh roket yang ditembakkan oleh Jihad Islam.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Namun, Jihad Islam, kelompok milisi terbesar kedua di Jalur Gaza, membantah bertanggung jawab.
Sementara itu, melansir media Al-Jazeera, Rabu (18/10/2023), para pemimpin dunia mengutuk serangan tersebut.
Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam serangan udara itu sebagai tindakan "genosida" dan "bencana kemanusiaan".