WahanaNews.co | Perdana Menteri Kepulauan Virgin Inggris ditangkap pada Kamis (28/4/2022) di Miami, Amerika Serikat, atas dugaan pencucian uang dan persekongkolan untuk mengimpor kokaina, menurut aduan badan AS anti perdagangan narkoba (DEA).
PM Andrew Fahie, 51 tahun, ditangkap di sebuah bandara di Miami bersama direktur utama Port Authority teritori Inggris itu, seperti diungkapkan dalam aduan yang dibaca Reuters.
Baca Juga:
Lima Tahun, Kejahatan Lingkungan Putar Uang Rp1.700 Triliun
Penahanan Fahie pertama kali diungkapkan oleh Gubernur Kepulauan Virgin Inggris, John Rankin.
"Saya menyadari bahwa kabar ini akan mengejutkan rakyat Teritori ini," kata Rankin melalui pernyataan.
"Dan saya akan meminta agar saat ini ketenangan dijaga," sambungnya.
Baca Juga:
KSPSI Jambi Tolak Polri Dibawah Kementerian
Aduan itu juga memuat pengakuan dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan.
DEA mengatakan Fahie sebelumnya sudah memberikan persetujuan bagi informan tersebut untuk menggunakan pelabuhan-pelabuhan Kepulauan Virgin Inggris guna mengapalkan kokaina dengan imbalan pembayaran sebesar 500.000 dolar AS (sekitar Rp 7,25 miliar).
Informan itu disebutkan berpura-pura menjadi anggota kartel narkoba Meksiko, Sinaloa.