WahanaNews.co, Washington DC - Ketua House of Representatives (HOR) atau DPR Amerika Serikat (AS), Kevin McCarthy, diberhentikan dari jabatannya dalam sebuah pemungutan suara bersejarah pada Selasa (3/10/2023) waktu setempat.
Pemberhentian McCarthy terjadi dalam konteks perselisihan internal yang semakin meruncing di dalam Partai Republik, yang berdampak pada situasi yang semakin kacau di Kongres AS.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Seperti yang dilaporkan oleh Reuters pada Rabu (4/10/2023), McCarthy dicopot dari jabatannya setelah beberapa anggota DPR dari Partai Republik bergabung dengan mayoritas anggota DPR dari Partai Demokrat dalam pemungutan suara untuk mencabut kepercayaan kepadanya. Saat ini, Partai Republik memiliki dominasi kursi di DPR AS.
Hasil pemungutan suara pada Selasa (3/10/2023) menunjukkan bahwa 216 anggota DPR AS mendukung pencopotan McCarthy dari jabatannya, sedangkan 210 anggota lainnya menolaknya.
Dari total suara yang mendukung pencopotan McCarthy, delapan anggota DPR berasal dari Partai Republik, sementara 208 anggota berasal dari Partai Demokrat.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
Hasil pemungutan suara ini menjadi bersejarah karena ini adalah kali pertama dalam sejarah AS ketika anggota DPR mencopot pemimpin mereka sendiri.
Kepemberhentian McCarthy terjadi hanya beberapa hari setelah Kongres AS berhasil mengesahkan rancangan undang-undang pendanaan sementara atau stopgap bill untuk mencegah penutupan pemerintah federal di negara tersebut.
Dalam pernyataan kepada wartawan, McCarthy menuturkan dirinya tak akan mencalonkan diri lagi sebagai Ketua DPR.