Militer Israel secara sistematis telah menyerang fasilitas sipil, termasuk rumah sakit dan sekolah, dalam perang genosida yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Tentara Israel juga kembali melancarkan serangan mematikan di Gaza pada 18 Maret lalu, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sempat berlaku sejak Januari.
Baca Juga:
PBB Prihatin Serangan di Gaza, Serukan Semua Pihak Patuhi Gencatan Senjata
Hingga kini, hampir 51.000 warga Palestina -- sebagian besar perempuan dan anak-anak -- telah tewas dalam gempuran brutal Israel sejak Oktober 2023.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah kantong tersebut.
Baca Juga:
UEA Kirim 7.200 Ton Bantuan ke Gaza lewat Operation Chivalrous Knight 3
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.