Terakhir, mereka akan mengakhiri masa
darurat dengan pemilihan umum.
Menanggapi roadmap itu, Christine menilai militer akan berusaha untuk
membuktikan bahwa Suu Kyi telah melakukan berbagai pelanggaran hukum.
Baca Juga:
Bertahan di Rakhine, Etnis Rohingya Seolah Hidup Tanpa Harapan
Sehingga, perempuan berusia 75 tahun
itu, untuk yang kesekian kalinya, tidak akan bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Umum.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan
Partai NLD dibubarkan.
"Kemudian mereka akan mengadakan
pemilihan baru, di mana mereka ingin menang, dan kemudian mereka dapat terus
berkuasa. Tentara telah memberi tahu rencananya, untuk mengancam orang-orang,
melakukan penangkapan, kemudian mayoritas orang akan pulang karena takut.
Akhirnya militer memiliki kendali kembali," terang dia.
Baca Juga:
Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara
Kunjungan Ditolak
Christine memiliki kantor yang
berlokasi di Naypyidaw.