WahanaNews.co | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghentikan sementara sejumlah program bantuan di Afghanistan usai penguasa Taliban melarang perempuan di negara itu masuk bekerja ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi nonpemerintah (Non-governmental Organization/NGO).
Demikian tercantum dalam pernyataan bersama yang dirilis Kepala bantuan PBB Martin Griffiths dan sejumlah kelompok serta organisasi kemanusiaan.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
"Melarang perempuan bekerja di pekerjaan kemanusiaan memiliki konsekuensi langsung yang mengancam jiwa bagi semua warga Afghanistan. Saat ini, sejumlah program penting dihentikan sementara karena kurangnya staf perempuan," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut seperti dilansir dari CNN, Kamis (29/12).
Dalam pernyataan itu, mereka memperingatkan bahwa program lainnya kemungkinan juga bakal dihentikan lantaran tak mungkin memberikan bantuan kemanusiaan yang penuh 'prinsip' tanpa mengikutsertakan staf perempuan.
"Kami memperkirakan banyak kegiatan yang bakal dihentikan sementara karena kami tidak bisa memberikan bantuan kemanusiaan yang mendasar tanpa staf perempuan," demikian pernyataan PBB.
Baca Juga:
Taliban Larang Anak Perempuan Berusia 10 Tahun untuk Sekolah
PBB sebelumnya mendesak penguasa di Afghanistan, Taliban, mencabut larangan perempuan masuk kerja di sejumlah NGO di negara tersebut.
Kepala HAM PBB Volker Turk mengatakan larangan itu mengandung konsekuensi mengerikan bagi para wanita.
"Tidak ada negara yang dapat berkembang, bahkan bertahan secara sosial dan ekonomi dengan setengah populasinya dikecualikan. Pembatasan tak terduga yang dikenakan pada perempuan dan anak perempuan ini tidak hanya akan meningkatkan penderitaan semua warga Afghanistan tetapi, saya khawatir, menimbulkan risiko di luar perbatasan Afghanistan," katanya seperti dikutip dari AFP, Selasa (27/12).
Dia mengatakan kebijakan itu berisiko membuat masyarakat Afghanistan tidak stabil.
"Melarang perempuan bekerja di LSM akan merampas pendapatan mereka dan keluarga mereka, dan hak mereka untuk berkontribusi secara positif bagi pembangunan negara mereka dan kesejahteraan sesama warga mereka," katanya.
Taliban pada Sabtu (24/12) lalu memang mengeluarkan kebijakan yang melarang perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah.
Aturan itu diumumkan di tengah sejumlah larangan Taliban terhadap perempuan Afghanistan yang diklaim menggerus eksistensi perempuan.
Taliban menutup akses bagi kaum hawa untuk mendapat pendidikan tinggi alias kuliah. Anak-anak perempuan juga tak diizinkan mengenyam pendidikan di bangku sekolah menengah.
Perempuan juga hanya dibolehkan bekerja di bidang-bidang tertentu yang disepakati pemerintah.
Taliban secara historis memang kerap memperlakukan perempuan sebagai warga negara kelas bawah dan sasaran kekerasan hingga pernikahan paksa saat mereka memimpin Afghanistan pada 1996-2001. [rgo]