Kebijakan ini juga mencakup pencabutan kewarganegaraan bagi migran yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat.
Trump menegaskan bahwa pemerintahannya akan mendeportasi individu yang dipandang sebagai beban publik, mengancam keamanan nasional, atau tidak sejalan dengan nilai yang ia sebut sebagai “Peradaban Barat.”
Baca Juga:
Produk AS Resmi Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, Aturan Sembelih Hewan Ikut Standar Amerika
Pernyataan keras ini muncul setelah insiden penembakan terhadap dua anggota Garda Nasional di dekat Gedung Putih, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Investigasi mengungkapkan bahwa pelaku adalah warga negara Afghanistan, memicu kembali perdebatan mengenai keamanan dan imigrasi.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Direktur USCIS Joseph Edlow mengumumkan kebijakan baru.
Baca Juga:
MA Batalkan Tarif Trump, Refund Ribuan Triliun Rupiah Berpotensi Jadi ‘Kekacauan’
Ia menyampaikan bahwa lembaganya akan meninjau ulang seluruh pemegang Green Card asal “negara yang menjadi perhatian.”
Selain itu, USCIS juga menghentikan seluruh proses permohonan imigrasi dari warga Afghanistan untuk waktu yang tidak ditentukan.
Serangkaian langkah ini memperlihatkan pengetatan signifikan dalam kebijakan imigrasi federal, menunjukkan bahwa pemerintahan Trump terus melanjutkan pendekatan agresif terhadap isu imigrasi sejak ia kembali menjabat.