Berdasarkan dokumen resmi pengadilan, dari total pemotongan terbaru ini, sekitar US$3,2 miliar atau setara Rp52,5 triliun diambil langsung dari dana USAID.
Padahal, sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal medis The Lancet sebelumnya memperingatkan bahwa pemangkasan tajam terhadap program USAID berpotensi menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat besar, bahkan dapat mengakibatkan lebih dari 14 juta kematian yang sebenarnya bisa dicegah.
Baca Juga:
Syarat Berat Rusia, Lavrov Pastikan Pertemuan Putin–Zelensky Belum Bisa Terwujud
Dari angka tersebut, sepertiga di antaranya diperkirakan merupakan anak-anak.
Tak hanya menyasar program bantuan kemanusiaan, Trump juga memangkas dana sebesar US$838 juta (sekitar Rp13,7 triliun) yang sebelumnya dialokasikan untuk mendukung misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menanggapi langkah ini, juru bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan keprihatinannya.
Baca Juga:
Tiga Kapal Perusak AS Bersenjata Tomahawk Dekati Venezuela, Maduro Balas Kerahkan Milisi
Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran dari Amerika Serikat akan semakin memperburuk kondisi keuangan organisasi internasional tersebut.
“Langkah ini akan semakin menantang kondisi keuangan kami,” kata Dujarric, seraya memperingatkan bahwa keputusan Trump berisiko memperlemah upaya PBB dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.