WAHANANEWS.CO, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan tingkat keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga saat ini, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat peserta yang masih aktif baru berada di angka 80,25 persen.
Baca Juga:
Arnod Sihite Aklamasi Pimpin FSP PPMI SPSI, Ini 10 Poin Perjuangan Kesejahteraan Buruh
Untuk mendorong peningkatan keaktifan peserta sekaligus mengurangi tunggakan iuran, BPJS Kesehatan meluncurkan program Menabung Demi Iuran (NADI) JKN.
Program ini dirancang sebagai solusi bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki penghasilan tidak tetap, sehingga dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sebelum jatuh tempo pembayaran iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan,Prihati Pujowaskito mengatakan program tersebut menjadi salah satu strategi dalam mengaktifkan kembali kepesertaan JKN, khususnya bagi masyarakat yang selama ini terkendala membayar iuran secara sekaligus.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung Iuran agar Kepesertaan Tetap Aktif
Menurutnya, kebutuhan pembiayaan pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan setiap hari sangat besar.
Di sisi lain, penerimaan iuran masih belum sepenuhnya mampu menutup seluruh kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan.
"BPJS Kesehatan ini sehari melaksanakan pelayanan pada 2 juta pelayanan. Itu Rp500 miliar sehari, sebulan Rp16 triliun, yang kita kumpulkan Rp14 triliun," kata Prihati Pujowaskito, Selasa, 4 Agustus 2026.