Pujo menambahkan, pemerintah pusat juga berencana memberikan dukungan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bantuan tersebut saat ini tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum dapat direalisasikan.
Baca Juga:
Arnod Sihite Aklamasi Pimpin FSP PPMI SPSI, Ini 10 Poin Perjuangan Kesejahteraan Buruh
"Kita bersyukur dan akan segera direalisasikan bantuan dari Bapak Presiden berupa suntikan dari APBN yang saat ini regulasinya sudah diberikan tanda tangan dan akan menunggu Permenkeu dan kemudian semoga bulan-bulan depan 20 triliun akan segera hadir di sekeliling kita, di kas BPJS. Mohon doanya Bapak, Ibu sekalian," kata Pujo.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Lula Kamal menilai konsep menabung harian menjadi alternatif yang lebih ringan bagi masyarakat, khususnya peserta yang memiliki penghasilan harian.
Dengan menyisihkan uang dalam nominal kecil secara rutin, peserta diharapkan dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung Iuran agar Kepesertaan Tetap Aktif
"Tapi kalau mau nabung tiap hari boleh? Boleh. Kalau nabung tiap hari kalau dihitung cuma 20 hari saja, itu Rp7.000 per hari," ujar Lula Kamal.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal menjelaskan, pelaksanaan program NADI JKN dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak ketiga atau aplikator.
Mekanisme pembayaran dirancang secara digital menggunakan sistem berlangganan (subscribe) maupun pemotongan saldo otomatis sehingga proses menabung menjadi lebih mudah dan praktis bagi peserta.