Roy Pangharapan, menyitir, kabar adanya lima organisasi profesional kesehatan diantaranya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada hari ini menyerukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia untuk menghentikan pembahasan RUU kesehatan oleh pemerintah.
Sejumlah organisasi ini menyatakan keprihatinan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesional kesehatan.
Baca Juga:
Dokter Ungkap Pengaruh Polusi Udara Terhadap Kesehatan Mata dan Telinga
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, berkaitan agenda unjuk rasa, menjamin pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik.
IDI mengingatkan pemerintah bahwa masih banyak permasalahan kesehatan di lapangan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, diantaranya, meningkatkan akses ke layanan kesehatan, meningkatkan kualitas yang diberikan, dan memanfaatkan teknologi adalah beberapa solusi yang dapat membantu meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.
Kutip Pengharapan, Khumaidi yang doktor, dokter spesialis ortopedi dan traumatologi ini, pemerintah perlu memperluas akses layanan kesehatan ke komunitas yang kurang terlayani.
Baca Juga:
Polusi Udara Jakarta Terus Memburuk, IDI Beri Saran Ini
Sebut Khumaidi, selama ini akses ke fasilitas kesehatan masih kurang oleh rakyat yang di pedalaman, dan para tenaga medis juga kesulitan menjangkau ke wilayah penduduk karena infrastruktur dan keterbatasan sarana. Maka, hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dan para wakil rakyat di parlemen daripada terus menerus membuat undang-undang baru. Demikian sikap IDI.
[Redaktur Zahara Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.