WahanaNews.co | Posko kesehatan terintegrasi hingga 2 Mei 2023 milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta disiapkan untuk mendukung kegiatan mudik Lebaran 1444 Hijriah.
Layanan posko kesehatan itu meliputi pemeriksaan kesehatan pengemudi bus, pemeriksaan kesehatan pemudik, dukungan unit ambulans, dan fasilitas kesehatan rujukan sebagai bentuk mitigasi.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, menjelaskan 44 puskesmas kecamatan dan 31 RSUD yang tersebar di seluruh DKI Jakarta membuka layanan 24 jam selama cuti bersama lebaran.
“Puskesmas kecamatan membuka layanan 24 jam selama libur Idul Fitri dan cuti bersama. Puskesmas kelurahan tetap memberikan pelayanan pada cuti bersama, namun pada saat lebaran pelayanan hanya di puskesmas kecamatan dalam bentuk layanan 24 jam. RSUD membuka layanan poliklinik saat cuti bersama sedangkan saat libur hari raya tetap membuka layanan di instalasi gawat darurat (IGD),” ujar Ani.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan berbagai pihak yakni dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, pengelola terminal, stasiun dan pelabuhan, serta pengelola objek wisata di wilayah DKI Jakarta dalam rangka dukungan tim ambulans yang siaga untuk menangani gawat darurat yang mungkin terjadi pada pemudik dan pengunjung tempat wisata.
Baca Juga:
Versi Quick Count: Berikut Daerah Berhasil Dikuasai PDIP di Pilkada 2024
“Kami menyiapkan berbagai layanan kesehatan yang dilakukan di tiga stasiun, dua pelabuhan dan tujuh terminal angkutan jalan yaitu Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priok, Grogol, Muara Angke dan Lebak Bulus untuk melakukan skrining penyakit tidak menular dan narkotika,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan.
Adapun skrining penyakit tidak menular dan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah sewaktu, alkohol respirasi, dan amphetamin urine agar pengemudi yang membawa penumpang ke tujuan-tujuan mudik dalam kondisi sehat.
“Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pengemudi bus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menggandeng tenaga kesehatan Puskesmas dan RSUD. Adapun ketersediaan logistik pemeriksaan tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas dan RSUD di Jakarta,” katanya.