"Karena kosmetik ini sebenarnya adalah obat untuk kulit dengan kondisi tertentu seperti jerawat atau hiperpigmentasi," tambah Lintang.
Skincare ilegal, kata Lintang, dapat memberikan dampak buruk pada kulit. Kandungan obat dalam kosmetik yang sering dicampur dengan bahan tidak dikenal dapat menyebabkan iritasi, alergi, kerusakan kulit permanen, bahkan memperburuk kondisi hingga meningkatkan risiko kanker kulit.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Sementara itu, Dokter Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Undip, Renni Yuniati, mengingatkan bahwa penggunaan krim pemutih yang sembarangan dapat berbahaya bagi kesehatan.
Dia menjelaskan bahwa beberapa krim pencerah kulit dapat mengandung zat yang berpotensi menyebabkan iritasi.
"Beberapa di antaranya bahkan berbahaya jika terhirup, bisa merusak mata, hidung, dan saluran pernapasan. Ada juga yang mengandung merkuri," jelasnya.
Baca Juga:
Hati-Hati Skincare Overclaim! BPOM Ancam Cabut Izin Produsen Curang
Paparan zat-zat ini dapat menimbulkan masalah kesehatan serius, termasuk keracunan ginjal dan hati akibat terpapar merkuri dan hidrokuinon dalam jumlah tinggi.
"Karena alasan itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi mengenai penggunaan kosmetik. Alat kosmetik yang mengandung logam berat dapat menyebabkan iritasi kulit, bercak hitam, penipisan kulit, dan masalah lainnya," tutup dr. Renni.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.