WahanaNews.co | Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani memastika pihaknya telah menjadwalkan rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 15 Februari mendatang.
Hal itu disampaikan Netty ketika menghadiri sebuah diskusi publik secara daring belum lama ini.
Netty menjelaskan tema rapat itu membahas tindak lanjut penanganan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak, termasuk kasus baru yang belakangan terjadi.
Baca Juga:
WNA Ngamuk di Bali, Legislator: Indonesia Terbuka, tapi Bukan untuk Pelanggar Hukum
"Nah, pekan depan persis sebelum tutup masa sidang, tanggal 15 (Februari) kita akan memanggil Kepala Badan POM," ujar Netty, melansir CNN Indonesia.
Netty mengungkap kemungkinan menggunakan hak interpelasi kepada BPOM lantaran belum menjalankan rekomendasi rapat sebelumnya pada 2 November 2022 lalu.
Upaya itu dilakukan guna memastikan tanggung jawab pemerintah terkait perkara ini.
Baca Juga:
Mudik Lancar, DPR Apresiasi Polri
"Hasil dari rapat itu sangat dimungkinkan kita akan mendorong agar digunakannya hak interpelasi oleh anggota DPR RI, khususnya dari Komisi IX, menginisiasi hak interpelasi itu agar pemerintah betul-betul bisa bertanggung jawab," jelas dia.
Komisi IX, kata Netty, juga telah menggelar rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (8/2) kemarin.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut salah satu hal yang ditanyakan dalam rapat kemarin adalah perbedaan hasil uji antara laboratorium kesehatan daerah DKI Jakarta dan laboratorium milik BPOM terkait pemenuhan syarat terhadap persediaan sirop yang digunakan pasien GGAPA.
Karenanya, kata dia, Komisi IX mendorong Kementerian Kesehatan melibatkan laboratorium independen untuk melakukan penelitian dan penilaian terkait hal tersebut. [eta/cnn indonesia]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.