Batasan konsumsi gula seseorang dalam sehari menurut rekomendasi Kementerian Kesehatan dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 adalah 10 persen dari total energi yang dibutuhkan atau 200 kilokalori per hari.
Ini artinya konsumsi gula seseorang dalam sehari maksimal 50 gram per hari atau setara 4 sendok makan. Sementara batasan konsumsi gula untuk anak-anak adalah sekitar 25 gram per hari atau setara 2 sendok makan. Batasan ini adalah standar bagi orang dewasa atau anak-anak yang memiliki kadar gula darah yang normal.
Baca Juga:
Penyakit yang Rentan Diidap oleh Pekerja Shift Malam
Batasan konsumsi gula tadi akan berbeda dengan penyandang diabetes. Orang dewasa yang menyandang diabetes disarankan untuk membatasi konsumsi gula hingga 25 gram per hari atau setara 2 sendok makan.
Penyandang diabetes juga sebaiknya berhati-hati dalam mengonsumsi buah-buahan yang mengandung lebih tinggi kadar gula seperti anggur, ceri, semangka, mangga, dan pisang. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.