WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penyajian tema sensitif, khususnya yang berkaitan dengan isu kesehatan jiwa di ruang publik.
Hal ini mencuat setelah baliho promosi film Aku Harus Mati menuai kontroversi karena dinilai provokatif dan berpotensi memicu perilaku peniruan bunuh diri.
Baca Juga:
Waspada! Penyebaran Campak Meluas di 13 Provinsi, Ribuan Kasus Dilaporkan
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menyampaikan bahwa penyampaian pesan terkait bunuh diri tanpa disertai konteks pencegahan dapat berdampak serius, terutama bagi individu yang sedang berada dalam kondisi psikologis rentan.
Ia menekankan bahwa konten semacam ini harus disajikan secara bijak dan bertanggung jawab.
“Tema bunuh diri harus disajikan secara sangat hati-hati karena dapat memengaruhi individu yang sedang mengalami tekanan atau masalah kesehatan jiwa. Komunikasi publik harus menempatkan isu ini dalam konteks kesehatan jiwa dan pencegahan, bukan sekadar dramatisasi,” kata Imran Pambudi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
Ia menjelaskan bahwa kekhawatiran para pakar kesehatan jiwa semakin menguatkan pentingnya penerapan standar etika dalam penyajian isu sensitif, baik di media massa maupun ruang publik seperti reklame dan iklan luar ruang.
Menurutnya, penyertaan pesan edukatif, dukungan psikologis, serta informasi layanan bantuan dapat membantu menekan risiko peniruan.
“Berdasarkan data menunjukkan masalah kesehatan jiwa di Indonesia semakin mendapat perhatian. Laporan kepolisian mencatat 1.350 kasus kematian akibat bunuh diri pada 2023 dan meningkat menjadi 1.450 kasus pada 2024,” ucap Imran.