WahanaNews.co | Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih kekurangan sekitar 102 dokter spesialis seperti jantung, paru-paru, hingga radiologi.
Hal itu disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat Mohammad Bisri.
Baca Juga:
Buka-bukaan soal Rempang Eco City, Tomy Winata Klaim Loyal dan Patuh pada Pemerintah
"Misalnya dokter bedah jantung, kita butuh tujuh orang. Tapi yang ada sekarang baru tiga orang. Nah untuk mencetak empat orang lagi tidak mudah, butuh waktu dan proses cukup lama," ujar Bisri di Tanjungpinang, belum lama ini.
Kata dia, idealnya, tiap-tiap rumah sakit di Kepri terdapat satu orang dokter spesialis sehingga siap pakai ketika dibutuhkan untuk melayani pasien.
Ia menyebut sebagian dokter spesialis yang ada di Kepri saat ini menerapkan metode substitusi untuk kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat antarpulau, seperti Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.
Baca Juga:
Resmi Dukung Anies-Cak Imin, Majelis Syuro PKS Terbitkan 7 Poin Keputusan
"Jadi mereka bergantian melakukan praktik di Batam dan Tanjungpinang. Secara aturan diperbolehkan, karena dokter spesialis dapat tiga izin praktik, misalnya dua di Batam dan satu di Tanjungpinang atau sebaliknya," jelas Bisri.
Pemprov Kepri, lanjutnya, secara bertahap terus berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis, apalagi dengan disahkannya RUU Kesehatan akan mendorong percepatan pendidikan dokter spesialis di daerah tersebut.
Selain itu pihaknya juga telah menyekolahkan sejumlah dokter spesialis di Kepri ke perguruan tinggi dalam negeri melalui program beasiswa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun secara mandiri.