Setelah batas waktu berakhir, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap dapur yang tidak memenuhi standar.
“Kalau enggak tutup permanen. Jadi memang kita tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar,” kata Sudaryono.
Baca Juga:
Enam Dokter Internsip Meninggal, Kemenkes Gelar Medical Check Up dan Skrining Kesehatan Jiwa
Ia menegaskan bahwa SLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan syarat utama agar sebuah dapur dapat menjalankan operasional dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Karena itu, setiap penyelenggara diwajibkan memenuhi seluruh standar higiene dan sanitasi demi menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi para siswa.
Selain memperketat persyaratan operasional dapur, BGN juga menerapkan prosedur penanganan cepat terhadap setiap laporan dugaan keracunan pangan.
Baca Juga:
Awasi Ketat Dapur MBG, Kerahkan Dokter Sampai Chef Profesional
Setiap dapur yang diduga menjadi sumber insiden akan langsung dihentikan sementara operasionalnya hingga hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi selesai dilakukan.
“Terkait sanksi, setiap kejadian itu satu dapurnya disuspensi. Kemudian makanannya dicek di lab oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan,” ucap Sudaryono.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus upaya memastikan penyebab kejadian dapat diidentifikasi secara akurat sebelum dapur kembali beroperasi.