Menurutnya, berbagai peristiwa tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan agar segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem perlindungan tenaga kesehatan.
"Bagi saya sebetulnya kita tidak boleh menunggu korban-korban selain dokter Icha, dokter Rantung, dan lain-lain berjatuhan. Setelah itu dokter muda kita yang di program internship ini dibiarkan," tegasnya.
Baca Juga:
Bambang Patijaya Sebut B50 Capaian Monumental, Aspirasi Koperasi Sawit Akan Diteruskan ke EBTKE
Netty berpandangan, pembentukan Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan serta Tenaga Medis menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi persoalan yang selama ini dihadapi para tenaga kesehatan.
Ia menilai tantangan yang muncul bukan semata-mata disebabkan kurangnya regulasi, melainkan lebih kepada implementasi aturan yang belum berjalan secara optimal.
"Nampaknya kita perlu membentuk Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis. Kita harus memotret seperti apa sebetulnya faktor pelindungan dan kesejahteraan yang sudah disediakan oleh negara ini," katanya.
Baca Juga:
Daniel Johan Apresiasi Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal demi Pulihkan Hutan Lindung Aceh
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa panitia kerja tersebut nantinya dapat melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kesehatan, sekaligus mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan pemerintah.
Selain itu, Panja juga diharapkan mampu mendorong tersedianya basis data nasional mengenai berbagai kasus kekerasan maupun pelanggaran hak yang dialami tenaga kesehatan sehingga upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganannya dapat dilakukan secara lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan.
Di akhir penyampaiannya, Netty kembali menegaskan pentingnya keberpihakan negara kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang selama ini berperan besar dalam menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.