Upaya tersebut juga diperkuat melalui sinergi dengan dinas kesehatan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar pengawasan dapat menjangkau lebih luas hingga ke daerah.
Netty menilai kebutuhan pengawasan saat ini semakin mendesak karena pola distribusi obat mengalami perubahan yang sangat signifikan.
Baca Juga:
Biaya Kesehatan RI Capai Rp 640 Triliun Per Tahun, OJK Ungkap Baru 5% Ditangung Asuransi
Jika sebelumnya penjualan obat lebih banyak dilakukan melalui apotek dan sarana resmi lainnya, kini peredaran produk kesehatan juga marak terjadi melalui platform digital, media sosial, hingga berbagai jalur distribusi informal yang sulit dipantau.
“Peredaran obat sekarang tidak hanya terjadi di sarana resmi, tetapi juga melalui marketplace dan berbagai saluran informal. Kondisi ini membutuhkan pengawasan yang lebih adaptif sekaligus peningkatan literasi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh produk yang belum terjamin keamanannya,” katanya.
Menurut Netty, perkembangan teknologi digital membawa manfaat dalam mempermudah akses masyarakat terhadap produk kesehatan.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi
Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan baru karena produk yang belum memiliki izin edar atau tidak memenuhi standar keamanan dapat lebih mudah dipasarkan kepada masyarakat.
Politisi Fraksi PKS itu juga mengingatkan pentingnya menjadikan kasus gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi pada tahun 2022 sebagai pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan.
Tragedi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan yang kuat dan respons cepat sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.