"Kita tidak ingin capaian ini menjadi paradoks, di sisi yang lain Universal Coverage karena tidak selaras dengan Universal Access," ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di dalam kesempatan yang sama.
Ia menyoroti tantangan nyata yang masih dihadapi, terutama antrean panjang di rumah sakit rujukan di kawasan perkotaan akibat penumpukan pasien.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Teken Nota Kesepahaman Perluas JKN Koperasi
Di sisi lain, daerah pedesaan masih dibayangi keterbatasan infrastruktur kesehatan serta minimnya tenaga medis yang memadai.
Ghufron menegaskan bahwa penguatan sistem kesehatan tidak cukup hanya mendorong permintaan layanan dari masyarakat, tetapi harus dibarengi dengan kesiapan sisi penyedia layanan.
"Nah, supply side itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tidak cukup hanya dari sisi demand side-nya tapi pembangunan bagaimana infrastruktur Puskesmas, faskesnya, dokternya, dan lain sebagainya," ucap Ghufron.
Baca Juga:
Gerak 335, Strategi BPJS Kesehatan Tekan Risiko Penyakit Berbiaya Katastropik
Peran aktif pemerintah daerah dinilai sangat menentukan dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan program JKN.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada provinsi serta kabupaten/kota yang dinilai berhasil menjamin perlindungan kesehatan masyarakat secara optimal.
"Apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen 31 pemerintah provinsi, 397 pemerintah kota/kabupaten yang telah memastikan 98 persen penduduknya terlindungi JKN dengan tingkat keaktifan 80 persen dengan program bantuan iuran atau PBI," katanya.